Chyntiara Alona Laporkan Mantan Pengacara atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Aset Rp800 Juta

Senin, 18 Juli 2022 - 19:19 WIB
Chyntiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, atas dugaan penipuan dan penggelapan aset. Pelaporan itu diwakili oleh sang kuasa hukum, Waryono Achmad. Foto/MPI/Lintang Tribuana
JAKARTA - Chyntiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, atas dugaan penipuan dan penggelapan aset. Pelaporan itu diwakili oleh sang kuasa hukum, Waryono Achmad.

Sebagai informasi, Halim Darmawan merupakan pengacara yang mendampingi Chyntiara Alona saat terjerat kasus prostitusi anak. Polisi mengungkap adanya praktik prostitusi di hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, pada Maret 2021.



"Hari ini fokus satu dulu, melaporkan Halim Darmawan. Diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Waryono di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Cynthiara Alona Bebas Penjara, Kini Ngaku Asetnya Dijual Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!