Batal Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:53 WIB
Baca Juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Polisi Sebut Alasan Kemanusiaan



Batalnya penahanan Nikita membuat ibu tiga anak itu diizinkan untuk kembali ke kediamannya. Hanya saja, mantan istri Dipo Latief tersebut harus bersikap kooperatif dan menjalani wajib lapor secara rutin.

"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan, namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," jelas Shinto

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!