7 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Cukup Vaksin Dosis Lengkap

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:00 WIB
Wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap. Anda wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) dan atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Twins Tower di Kuala Lumpur siap menyambut Anda berlibur.

2. Thailand



Foto/Pegipegi

Bagi yang ingin berlibur ke Thailand, Anda tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk masuk ke Thailand. Namun, Anda wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap dan atau booster tanpa perlu melakukan tes PCR. Bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap, tidak perlu khawatir. Anda hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.

3. Singapura



Foto/Pegipegi

Singapura merupakan salah satu negara favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur. Selain jarak yang dekat dengan Indonesia, Singapura memiliki banyak destinasi seru yang dapat dikunjungi. Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR ketika ingin berlibur ke Singapura. Namun, Anda harus mengisi SG Arrival Card maksimum 3 hari sebelum keberangkatan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More