Perbedaan Demam Biasa dengan Covid-19, Kenali dan Waspadai

Senin, 08 Agustus 2022 - 07:59 WIB


Menurut Prof Zubairi, ada kondisi tertentu yang mengharuskan demam segera diobati.

"Kalau demamnya baru saja muncul, boleh saja enggak minum obat. Tapi, kalau sudah beberapa jam dan masih panas atau panasnya langsung tinggi 39-40 derajat celcius, ya, perlu minum obat," jelas Prof Beri.

Untuk mengatasi demam, Prof Zubairi menyarankan mengonsumsi obat tertentu. Di antaranya aspirin dan acetaminophen atau paracetamol. Kedua obat tersebut dinilai aman dan efektif.

Namun, obat tersebut harus dikonsumsi sesuai dengan petunjuk dokter. Jika mengonsumsi obat yang dijual bebas, Prof Zubairi menyarankan untuk membaca petunjuk pemakaian yang ada di kemasan.

Baca Juga: Nyeri Punggung Jadi Gejala COVID-19, Benarkah?
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!