Viral! Balita Dikasih Obat Kedaluwarsa usai Imunisasi, Kenali Bahayanya

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:10 WIB
Baru-baru ini informasi terkait pemberian obat kedaluwarsa pada momen Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
JAKARTA - Baru-baru ini informasi terkait pemberian obat kedaluwarsa pada momen Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial.

Kelalaian pemberian obat kedaluwarsa terjadi pada balita bernama Arkaa usai mengikuti BIAN, pada Senin (8/8/2022) kemarin. Arkaa diberikan obat penurun panas untuk mengantisipasi ikutan pascaimunisasi (KIPI) usai diimunisasi.

Atas kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tangerang pun telah memberikan konfirmasi dan mengakui, peristiwa itu terjadi akibat kelalaian petugas puskesmas. Lantas, apa dampak yang akan ditimbulkan dari pemberian obat kedaluwarsa pada balita?



Produk yang telah melewati masa kedaluwarsa, termasuk obat-obatan sebaiknya tidak lagi disimpan bahkan sampai dikonsumsi. Dilansir dari situs Alodokter, obat yang telah kedaluwarsa cenderung memiliki sifat yang membahayakan kesehatan, apalagi untuk balita yang memiliki sistem imun yang masih cenderung lemah.



Obat yang telah kedaluwarsa memiliki struktur kimia yang bisa saja berubah seiring waktu, efektivitasnya menurun, dan manfaatnya berkurang serta cenderung menjadi tempat asal kuman penyebab infeksi lainnya.

Obat kedaluwarsa yang telah terlanjur dikonsumsi oleh balita tidak menjamin obat tersebut aman bagi tubuhnya. Sebaiknya, segera lakukan evaluasi secara ketat jika terdapat gejala-gejala lain seperti nyeri perut, diare, mual, muntah, reaksi alergi, hingga penurunan kesadaran dan keluhan lain yang tidak kunjung membaik atau malah semakin memburuk.

Penggunaan antibiotik pada anak-anak juga harus digunakan secara rasional atas petunjuk dokter. Infeksi virus pada anak seperti demam, diare kurang dari 14 hari, demam berdarah, demam dengue, cacar air dan lainnya biasanya tidak membutuhkan penanganan dengan antibiotik.

Agar kejadian tidak terulang kembali, maka simpanlah obat di tempat yang benar. Beberapa obat dapat disimpan di lemari es dalam jangka waktu tertentu.

Obat racikan maupun obat bubuk yang telah diberikan jika selesai dikonsumsi dan masih menyisa sebaiknya langsung dibuang. Obat dalam bentuk syrup baiknya tidak digunakan lebih dari sebulan pasca dibuka.

Selalu konsultasikan bila terdapat gejala lain yang dialami oleh anak Anda pasca mengkonsumsi obat yang telah kedaluwarsa ke dokter terdekat.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More