Kukuhkan Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke Karya Abah Lala, Menkumham Sebut Berlaku Seumur Hidup
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 09:40 WIB
Selain itu, Yasonna menyebut penampilan Farel Prayoga di istana dalam HUT ke-77 RI pun sudah didaftarkan hak Kekayaan Intelektual.
Artinya, Farel berhak menerima royalti saat ada yang memakai penampilannya tersebut.
"Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, temen-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalti nya nanti masuk LMKN ya. Jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," tuturnya.
Artinya, Farel berhak menerima royalti saat ada yang memakai penampilannya tersebut.
"Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, temen-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalti nya nanti masuk LMKN ya. Jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," tuturnya.
(hri)
Lihat Juga :