Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar, Ayah Atta Minta Hakim Pertimbangkan Hal Ini
Senin, 05 September 2022 - 15:25 WIB
Anofial ingin berjalan beriringan dengan mendaftarkan merek Gen Halilintar ke DJKI Kemenkumham di kelas yang berbeda. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda duplik pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Ayah Atta Gugat Kemenkumham, Ngotot Merek Gen Halilintar Miliknya
Pada 2018, Halilintar Anofial Asmid sempat mengajukan permohonan merek atas Gen Halilintar. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham. Pasalnya, sebelum Anofial, merek Gen Halilintar telah lebih dulu didaftarkan oleh PT Suka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.
Merasa tidak terima, akhirnya Anofial pun melayangkan gugatan terhadap DJKI Kemkumham. Di mana gugatan terdaftar dengan nomor gugatan 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Ayah Atta Gugat Kemenkumham, Ngotot Merek Gen Halilintar Miliknya
Pada 2018, Halilintar Anofial Asmid sempat mengajukan permohonan merek atas Gen Halilintar. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham. Pasalnya, sebelum Anofial, merek Gen Halilintar telah lebih dulu didaftarkan oleh PT Suka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.
Merasa tidak terima, akhirnya Anofial pun melayangkan gugatan terhadap DJKI Kemkumham. Di mana gugatan terdaftar dengan nomor gugatan 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 4 Agustus 2022.
(dra)
Lihat Juga :