Anda Harus Tahu! Begini Syarat dan Cara Mendaftar Uji Kir
Selasa, 20 September 2022 - 09:03 WIB
- STNK
- Fotocopy STNK
- BPKB
- KTP pemilik kendaraan atau surat kuasa pemilik kendaraan
- Fotocopy KTP
- Izin trayek bagi angkutan umum
- Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
- Fotocopy STNK
- BPKB
- KTP pemilik kendaraan atau surat kuasa pemilik kendaraan
- Fotocopy KTP
- Izin trayek bagi angkutan umum
- Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
Lihat Juga :