Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Sebut Syahadat Batal jika Tak Percaya Dukun

Sabtu, 24 September 2022 - 10:30 WIB
Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai menyebut syahadat akan batal jika tidak mempercayai dukun. Firdaus dilapokan pada Jumat, 23 September 2022. Foto/Instagram Firdaus Oiwobo
JAKARTA - Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai menyebut syahadat seseorang akan batal jika tidak mempercayai dukun . Firdaus dilapokan oleh Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia pada Jumat, 23 September 2022.

Isti'adatul Khusniyah selaku kuasa hukum Ikatan Mahasiswa Lintas Agama mengatakan bahwa ucapan Firdaus yang menjadi pengacara dari Perkumpulan Dukun Indonesia itu sangat meresahkan masyarakat.



"Kami dari perwakilan aliansi mahasiswa lintas agama mau menyuarakan keresahan yang terjadi atas saudara Firdaus, pernyataan sangat meresahkan masyarakat, sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya," kata Isti'adatul di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 September 2022.

Isti'adatul menyebut bahwa pernyataan Firdaus yang sempat viral di media sosial itu telah melanggar fatwa MUI. Di sisi lain, pernyataan Firdaus dianggap telah mencederai hati masyarakat, terutama mereka yang beragama Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!