Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Sebut Syahadat Batal jika Tak Percaya Dukun
Sabtu, 24 September 2022 - 10:30 WIB
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Andre Taulany Terancam Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Julukan Sultan
Adapun laporan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia yang tergabung dalam beberapa kampus di Jakarta teregister LP/B/4876/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan tuntutan Pasal 28 (2) UU RI tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik.
Atas pasal yang dipersangkakan, Firdaus Oiwobo terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Adapun laporan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia yang tergabung dalam beberapa kampus di Jakarta teregister LP/B/4876/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan tuntutan Pasal 28 (2) UU RI tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik.
Atas pasal yang dipersangkakan, Firdaus Oiwobo terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(dra)
Lihat Juga :