Kapolsek Kebayoran Lama Beberkan Kronologi Baim Wong Prank Polisi soal KDRT Paula
Senin, 03 Oktober 2022 - 14:25 WIB
JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase membeberkan kronologi Baim Wong prank polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Paula Verhoeven . Febriman menyebut kejadian ini terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sore di ruang SPKT.
Febriman mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima anggotanya sudah dijalankan sesuai dengan SOP. Begitu juga dengan laporan yang dibuat oleh Paula saat itu.
"Kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPKT pada tanggal 1 pukul lebih kurang 16.00. Di ruang SPKT, anggota sudah SOP," kata Febriman dikutip dari kanal YouTube KH Infotaiment, Senin (3/10/2022).
Saat Paula menceritakan kronologi KDRT yang dialaminya pada polisi yang bertugas, Febriman menjelaskan bahwa Baim secara tiba-tiba masuk ke ruangan SPKT. Dia kemudian mengaku sedang mengerjai anggota polisi itu.
"Setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti. Ternyata sebelum dibuatkan laporan, baru menceritakan kronologis tidak begitu lama saudara Baim masuk ke dalam menyatakan, 'Bapak kena prank'," jelas Febriman.
Terkait aksi prank ayah dua anak itu, Febriman pun mengaku sangat menyayangkannya. Terlebih dia melakukan hal tersebut di institusi negara. Karena itu, Baim dan Paula akan diproses hukum.
"Kebetulan itu sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi. Di mana dilakukan di institusi kepolisian," ujar Febriman.
"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan tingkat polres, nanti akan ditindaklanjuti mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik figur. Nanti akan diambil alih oleh polres," tambahnya.
Sementara itu, Baim dan Paula sudah menyambangi Polsek Kebayoran Lama hari ini. Kedatangan keduanya untuk meminta maaf dan mengaku salah terkait aksi prank KDRT yang mereka lakukan.
"Mau minta maaf sama kepolisian yang kemarin kita datangin. Sebenarnya salahnya kita," ucap Baim.
Febriman mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima anggotanya sudah dijalankan sesuai dengan SOP. Begitu juga dengan laporan yang dibuat oleh Paula saat itu.
"Kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPKT pada tanggal 1 pukul lebih kurang 16.00. Di ruang SPKT, anggota sudah SOP," kata Febriman dikutip dari kanal YouTube KH Infotaiment, Senin (3/10/2022).
Saat Paula menceritakan kronologi KDRT yang dialaminya pada polisi yang bertugas, Febriman menjelaskan bahwa Baim secara tiba-tiba masuk ke ruangan SPKT. Dia kemudian mengaku sedang mengerjai anggota polisi itu.
Baca Juga
"Setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti. Ternyata sebelum dibuatkan laporan, baru menceritakan kronologis tidak begitu lama saudara Baim masuk ke dalam menyatakan, 'Bapak kena prank'," jelas Febriman.
Terkait aksi prank ayah dua anak itu, Febriman pun mengaku sangat menyayangkannya. Terlebih dia melakukan hal tersebut di institusi negara. Karena itu, Baim dan Paula akan diproses hukum.
"Kebetulan itu sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi. Di mana dilakukan di institusi kepolisian," ujar Febriman.
"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan tingkat polres, nanti akan ditindaklanjuti mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik figur. Nanti akan diambil alih oleh polres," tambahnya.
Sementara itu, Baim dan Paula sudah menyambangi Polsek Kebayoran Lama hari ini. Kedatangan keduanya untuk meminta maaf dan mengaku salah terkait aksi prank KDRT yang mereka lakukan.
"Mau minta maaf sama kepolisian yang kemarin kita datangin. Sebenarnya salahnya kita," ucap Baim.
(dra)
tulis komentar anda