Bakal Usut Kejanggalan Laporan Rizky Febian, Pihak Teddy Pardiyana Akan Lapor ke Propam

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 08:51 WIB
Semasa hidup, pihak Teddy menyebut jika mendiang Lina Jubaedah memiliki utang senilai ratusan juta rupiah. Teddy pun disebut telah melunasi utang tersebut.

"(Utang almarhum) Rp120 juta. Dan kalaupun mau fair, mau adil, uang yang Rp5 M itu nitipnya ke almarhum, ibunya. Itu jauh-jauh sebelum saudara Teddy melaksanakan pernikahan. Jadi harusnya almarhum yang harus bertanggung jawab," papar Ali Nurdin.

Selain itu, pihak Teddy juga akan mengajukan pengaduan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pasalnya, mereka ingin mengusut kejanggalan dalam laporan Rizky Febian yang menuduh menggelapkan aset senilai Rp5 miliar.



"Minggu ini (laporan). Saya sudah melayangkan pengaduan. Karena menurut saya begini, kalau warisannya, peninggalannya kalian mau, ya berebut dengan berbagai cara, dengan membuat laporan pembunuhan berencana, penipuan, penggelapan, pencucian uang, tapi utangnya almarhum kalian enggak mau tanggung. Itu yang menjadi alasan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," jelasnya.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More