Baim Wong Terancam Hukuman Penjara Maksimal 10 Tahun Gara-Gara Konten Prank KDRT

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 20:15 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan ke pihak berwajib gara-gara konten ngeprank polisi yang mereka buat. Foto/Instagram
JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan ke pihak berwajib gara-gara konten ngeprank polisi yang mereka buat. Konten itu direkam di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tim kuasa hukum polisi, Prabowo Febrianto, melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Prabowo mengatakan, Baim dan Paula akan dijerat beberapa pasal.



Baca Juga: Kapolsek Kebayoran Lama Beberkan Kronologi Baim Wong Prank Polisi soal KDRT Paula

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!