Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:24 WIB
Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Sarankan Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT dan Minta Maaf

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan Billar pun dilanjutkan. Penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan dengan memberikan 48 pertanyaan.

Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!