Rizky Billar Tersangka KDRT, Begini Reaksi Lesti Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:04 WIB
Baca Juga: Begini Kondisi Rizky Billar usai Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan tuduhan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022. Polisi kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka KDRT pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan sejumlah barang bukti yang dikantongi polisi, penyidik menaikan status Billar dari saksi menjadi tersangka. Billar terbukti melakukan kekerasan pada Lesti. Ayah satu anak itu disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1 dan terancam 5 tahun penjara.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!