Hasil Visum Buktikan Rizky Billar Banting Lesti Kejora
Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:01 WIB
Baca Juga: Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan
Meski meyangkalnya, namun bukti yang dikantongi polisi disebut Zulpan sudah cukup menunjukkan Lesti mengalami KDRT. Karena itu, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, visum dijelaskan Zulpan merupakan bukti penting yang dimiliki polisi. Di mana bukti itu sudah mendukung laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.
"Tadi saya sampaikan dalam pasal 55 undang-undang nomor 23 tahun 2004 menyatakan bahwa perbuatan kekerasan dalam rumah tangga ini," jelas Zulpan.
"Dikatakan bahwa keterangan saksi korban dalam hal ini saudara Lesti, itu sudah cukup, ditambah dengan alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," lanjutnya.
Meski meyangkalnya, namun bukti yang dikantongi polisi disebut Zulpan sudah cukup menunjukkan Lesti mengalami KDRT. Karena itu, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, visum dijelaskan Zulpan merupakan bukti penting yang dimiliki polisi. Di mana bukti itu sudah mendukung laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.
"Tadi saya sampaikan dalam pasal 55 undang-undang nomor 23 tahun 2004 menyatakan bahwa perbuatan kekerasan dalam rumah tangga ini," jelas Zulpan.
"Dikatakan bahwa keterangan saksi korban dalam hal ini saudara Lesti, itu sudah cukup, ditambah dengan alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," lanjutnya.
Lihat Juga :