Ini Pertimbangan Polisi Lakukan Penahanan 20 Hari terhadap Rizky Billar

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:21 WIB
Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. / Foto: MPI/Melati Pratiwi
JAKARTA - Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora , Kamis (13/10/2022).

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, penahanan RizkyBillar akan berlangsung selama 20 hari ke depan.



Mengenai alasan di balik jangka waktu tersebut, Endra Zulpan memberikan penjelasannya saat sesi jumpa pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Tak dalam Pengaruh Alkohol atau Narkoba saat Lakukan KDRT pada Lesti Kejora
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!