Mengenal Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, Zat Berbahaya yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:47 WIB
Baca Juga : Kemenkes Temukan Senyawa Berpotensi Akibatkan Gangguan Ginjal Akut dalam Obat Sirup

Selama proses penelusuran, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau apotek menyetop menjual obat sirupatau cair. Pelarangan ini menyusul maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia.

Larangan dengan batas yang belum ditentukan ini juga berlaku untuk tenaga kesehatan (nakes). Di mana Kemenkes meminta nakes di Indonesia berhenti memberikan resep obat cair atau sirup.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," kata Kemenkes melalui siaran resminya, Rabu (19/10/2022).

(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!