Heboh soal 15 Obat Sirup RI Diduga Mengandung Etilen Glikol, Begini Respons BPOM

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:36 WIB
Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan informasi tentang 15 obat sirup yang beredar di Indonesia diduga mengandung bahan berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). Foto/Ist
JAKARTA - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan informasi tentang 15 obat sirup yang beredar di Indonesia diduga mengandung bahan berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).

Tak hanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga akhirnya memberikan penjelasan terkait informasi obat sirup yang diduga mengandung bahan berbahaya hingga mengakibatkan gangguan ginjal pada anak.

Sebetulnya banyak obat sirup yang terdaftar di BPOM, namun belum diketahui yang mana saja teridentifikasi mengandung zat kimia berbahaya.



Berdasarkan informasi diperoleh, berikut 15 obat sirup yang beredar di Indonesia diduga mengandung bahan berbahaya:



1. Psidii Sirup diidentifikasi bahan berhaya Prophylene glycol produsen Ferron Par Pharmaceutical

2. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether dan Diethylene Glycol produsen Afi Farma

3. Cetirizine sirup, identifikasi bahan bahaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol produsen Sampharindo Perdana

4. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol Monophenil Ether produsen Mersi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More