Terkontaminasi DEG, Ini Bahaya Obat Naturcold yang Tewaskan 6 Anak Afrika

Senin, 31 Juli 2023 - 16:40 WIB
loading...
Terkontaminasi DEG,...
Obat sirup. Foto/Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengungkap obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya. Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) pun mengungkap obat sirup tersebut adalah bermerek Naturcold.

WHO menjelaskan, obat batuk dan pilek sirup yang dijual di Kamerun dengan merek Naturcold ini mengandung bahan beracun tingkat tinggi.

Berdasarkan informasi yang diterbitkan WHO melalui Medical Product Alert No. 5/2023 pada 19 Juli 2023 mengenai sirop obat di Kamerun, Afrika, yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG), disebutkan bahwa hasil pengujian yang dilakukan pada WHO Contracted and Prequalified Laboratory, sampel produk sirop obat NATURCOLD mengandung cemaran DEG melebihi ambang batas yang ditentukan.

Dilansir laman resmi BPOM, Senin (31/7/2023), berdasarkan penelusuran BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Hingga saat ini, produk dari produsen Fraken International, United Kingdom tidak ada yang terdaftar di BPOM.



Lantas, apa itu obat Naturcold dan bagaimana bahaya kandungannya?

Naturcold sendiri merupakan merek obat batuk dan pilek dengan tekstur cair yang dibuat untuk anak-anak. Obat tersebut diproduksi oleh sebuah perusahaan bernama Fraken International (Inggris) dan diketahui sudah beredar luas di Kamerun, Afrika.

Dilansir The Guardian, WHO sempat menjabarkan kandungan atau bahan aktif yang terkandung pada obat sirup Naturcold ini.

“Bahan aktif sirup Naturcold yang disebutkan terdaftar sebagai parasetamol, phenylephrine hydrochloride dan chlorpheniramine maleate. Kombinasi ketiga bahan ini digunakan untuk meredakan gejala yang berhubungan dengan pilek, flu, dan rinitis alergi,” ungkap WHO.

Zat Bahaya di Obat Naturcold Sebabkan Kematian 6 Anak di Kamerun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)