Apakah Gangguan Ginjal Akut pada Anak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:24 WIB
Kementerian Kesehatan memastikan bahwa pembiayaan gagal ginjal akut pertama ditanggung BPJS Kesehatan. / Foto: ilustrasi/freepik.com
JAKARTA - Gangguan gagal ginjal akut pada anak cukup meresahkan lantaran kasusnya terus meningkat. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah pengobatan penyakit ini ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan ?

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa pembiayaan gagal ginjal akut pertama ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).



Akan tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu, maka seluruh biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.

Baca juga: 58% Kasus Gangguan Ginjal Akut Berakhir dengan Kematian, Masyarakat Wajib Waspada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!