Apakah Gangguan Ginjal Akut pada Anak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:24 WIB
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS. Apabila tidak mampu bagi masyarakat, akan ditanggung oleh pemerintah semuanya," ungkap Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut secara online, Selasa (25/10/2022).

Bukan hanya itu, Syahril menyebutkan bahwa obat atau penawar gagal ginjal akut pada anak juga ditanggung pemerintah. Penawar ini bernama Antidote Fomepizole yang didatangkan dari Singapura dan Australia.

Rencananya pemerintah akan memesan kembali sekitar 200 vial. Untuk harganya, diketahui satu vialnya sekitar Rp16 jutaan.

Baca juga: Kemenkes Sebut Varian XBB Tidak Lebih Ganas dan Tak Mematikan

"Kemudian Antidote Fomepizole juga dikatakan Pak Menteri Budi bahwa akan ditanggung oleh pemerintah juga. Mengapa Antidote Fomepizole karena obat ini sudah siap dan direkomendasikan oleh WHO," papar dr. Syahril.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!