Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Nilai Kemenkes dan BPOM Berpotensi Lakukan Maladministrasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:21 WIB
1. Pada tahap pre-market, Ombudsman menilai bahwa BPOM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi, karena membiarkan produsen melakukan uji mandiri.

2. Masih dalam pre-market, Ombudsman juga menilai bahwa terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh BPOM dengan implementasi di lapangan.

3. Tetap di pre-market, Ombudsman menilai bahwa BPOM wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar.

4. Nah, pada post-market Ombudsman menilai dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM pasca pemberian izin edar.

5. Di post-market juga, Ombudsman menilai BPOM perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar.

Dengan penilaian itu semua, Ombudsman berani menyatakan bahwa ada potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM. Soal sanksi, Robert menjelaskan bahwa dalam tahapannya, kedua lembaga pemerintah tersebut akan diberi kesempatan untuk korektif.

"Jika memang belum ada perbaikan, Ombudsman akan melakukan sidak kepada Kemenkes, BPOM, bahkan BPJS Kesehatan untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan keselamatan terjamin," ungkap Robert.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!