BPOM Temukan 69 Merek Obat Sirup Terbukti Tambahkan 4 Jenis Pelarut Berbahaya

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:22 WIB
Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Nilai Kemenkes dan BPOM Berpotensi Lakukan Maladministrasi

Ini juga menjelaskan kepada publik bahwa sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, namun pada kadar tertentu, masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.

"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," jelas Penny.

BPOM memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirup.

"Kami tidak menyebutkan nama-namanya," ujar Penny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!