Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung

Selasa, 01 November 2022 - 22:40 WIB
Henti jantung terjadi secara tiba-tiba. Seseorang yang mengalami henti jantung tanpa pertolongan atau penanganan medis segera, bisa meninggal dunia. Foto Ilustrasi/Heart.org
JAKARTA - Henti jantung adalah keadaan di mana organ jantung berhenti untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Hal ini akan menyebabkan otak kekurangan oksigen serta menyebabkan penderitanya jatuh pingsan dan berhenti bernapas.

Henti jantung terjadi secara tiba-tiba. Seseorang yang mengalami henti jantung tanpa pertolongan atau penanganan medis segera, bisa meninggal dunia. Jika Anda melihat orang mengalami henti jantung, segera telepon ambulans atau lakukan CPR alias RJP (Resusitasi Jantung Paru).



Apa yang Harus Dilakukan?



Jika menurut Anda orang tersebut mungkin mengalami henti jantung, CPR atau RJP adalah pertolongan utama yang bisa diberikan kepada orang tersebut dengan melakukan beberapa hal berikut.

1. Periksa TKP untuk keselamatan, bentuk kesan awal dan gunakan alat pelindung diri (APD).

2. Jika orang tersebut tampak tidak responsif, periksa responsivitas, pernapasan, perdarahan yang mengancam jiwa, atau kondisi lain yang mengancam jiwa menggunakan teriakan-ketuk-teriakan.

3. Jika orang tersebut tidak merespons dan tak bernapas atau hanya terengah-engah, dapatkan peralatan atau beri tahu seseorang untuk melakukan CPR.

4. Tempatkan orang tersebut telentang pada permukaan yang rata dan kokoh.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More