Laporkan Nindy Ayunda, Istri Mantan Sopir Bawa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan

Jum'at, 11 November 2022 - 17:28 WIB
Di sisi lain, Rini selaku pelapor berharap kasus ini segera menemui titik terang. Terlebih, dugaan penyekapan ini sudah berjalan selama 2 tahun tanpa kejelasan.

"Saya cuma ingin mencari keadilan aja karena udah 2 tahun prosesnya mutar-mutar aja gitu. Nggak ada kepastian untuk suami saya. Padahal kan semua sudah jelas, saya sudah memberikan keterangan," ujar Rini.

Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy diduga menjadi korban penyekapan sang penyanyi.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda, Polisi: Sudah 9 Saksi Diperiksa

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!