Hindari Gangguan Ginjal Akut, Begini Cara Cek Obat-obatan yang Ditarik BPOM
Rabu, 16 November 2022 - 12:21 WIB
Dengan begitu Anda bisa tahu, apakah produk atau obat sirup yang ditarik BPOM masih terdaftar atau tidak. Untuk produk yang tidak ditarik BPOM dan sudah didaftarkan sebelumnya, akan ditampilkan informasi produk secara lengkap.
Sebaliknya, untuk produk yang sudah ditarik BPOM akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan". Namun jika Anda mencari dengan nama perusahaan, akan muncul nama-nama obat yang masih memiliki izin edar (bukan sirup) dari perusahaan tersebut.
Sejauh ini, BPOM telah memastikan bahwa obat-obatan sirup yang ditarik sudah tidak ada di website.
"Sudah enggak ada. Bisa dicek juga nomor izin edarnya, nama produk bisa sama, tapi nomor izin edar beda. Contohnya Citomol yang kemarin diinfo, di website ada tapi bentuk sediaan tablet dan serbuk, jadi bukan cair/sirup," jelas BPOM dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Sebaliknya, untuk produk yang sudah ditarik BPOM akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan". Namun jika Anda mencari dengan nama perusahaan, akan muncul nama-nama obat yang masih memiliki izin edar (bukan sirup) dari perusahaan tersebut.
Sejauh ini, BPOM telah memastikan bahwa obat-obatan sirup yang ditarik sudah tidak ada di website.
"Sudah enggak ada. Bisa dicek juga nomor izin edarnya, nama produk bisa sama, tapi nomor izin edar beda. Contohnya Citomol yang kemarin diinfo, di website ada tapi bentuk sediaan tablet dan serbuk, jadi bukan cair/sirup," jelas BPOM dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
(nug)
tulis komentar anda