Waspada! BPOM Temukan 1 Obat Sirup Berbahaya di Toko Online
Jum'at, 18 November 2022 - 10:50 WIB
BPOM menemukan satu obat sirup berbahaya yang dijual di toko online. Obat ini berasal dari satu produsen yang produknya terjual sangat banyak secara online. Foto/Getty Images
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan satu obat sirup berbahaya yang dijual di toko online. Obat ini berasal dari satu produsen yang produknya terjual sangat banyak secara online.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa temuan obat berbahaya ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Deputi atau Direktorat Cyber.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 6.001 link atau tautan. Obat ini laris terjual secara online dikarenakan ditawarkan dengan harga sangat murah.
"Sehingga kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan membeli melalui online. Ini ada salah satu produsen yang produknya terjual dengan sangat banyak di online," kata Penny dalam jumpa pers pada Kamis, 17 November 2022.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa temuan obat berbahaya ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Deputi atau Direktorat Cyber.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 6.001 link atau tautan. Obat ini laris terjual secara online dikarenakan ditawarkan dengan harga sangat murah.
"Sehingga kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan membeli melalui online. Ini ada salah satu produsen yang produknya terjual dengan sangat banyak di online," kata Penny dalam jumpa pers pada Kamis, 17 November 2022.
Lihat Juga :