Empat Kali Mediasi Temui Jalan Buntu, Laporan Dewi Perssik ke Haters Lanjut Terus
Senin, 28 November 2022 - 17:29 WIB
JAKARTA - Dewi Perssik telah empat kali menjalani agenda mediasi dengan salah satu oknum haters bernama Winarsih alias W. Namun, sejauh ini tampaknya masihbelum membuahkan hasil.
W pun tidak lelah untuk berjuang agar dirinya bisa berdamai dengan Dewi Perssik. Namun, pedangdut asal Jember itu tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.
"Restorative Justice kita udah lakukan tapi belum ketemu titik tengahnya, akhirnya mereka tidak damai, kasusnya berjalan terus," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (28/11/2022).
Kini, tim penyidik juga sudah menetapkan Winarsih sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun, Winarsih tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah 5 tahun penjara. "Mudah-mudahan enggak (kabur), namun tetep ini kan enggak masalah, kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," paparnya.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Wanita yang akrab disapa Depe ini mengaku sudah jengah dengan kelakuan para haters tersebut. Pasalnya, dia mengaku selama ini sudah cukup bersabar dengan perilaku mereka.
W pun tidak lelah untuk berjuang agar dirinya bisa berdamai dengan Dewi Perssik. Namun, pedangdut asal Jember itu tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.
"Restorative Justice kita udah lakukan tapi belum ketemu titik tengahnya, akhirnya mereka tidak damai, kasusnya berjalan terus," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (28/11/2022).
Kini, tim penyidik juga sudah menetapkan Winarsih sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun, Winarsih tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah 5 tahun penjara. "Mudah-mudahan enggak (kabur), namun tetep ini kan enggak masalah, kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," paparnya.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Wanita yang akrab disapa Depe ini mengaku sudah jengah dengan kelakuan para haters tersebut. Pasalnya, dia mengaku selama ini sudah cukup bersabar dengan perilaku mereka.
(nug)
tulis komentar anda