Dewi Perssik Masih Pikir-Pikir Berdamai dengan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 28 November 2022 - 22:28 WIB
Seharusnya, Dewi Perssik turut hadir di Polres Jaksel untuk menjalani mediasi kembali dengan terlapor hari ini, Senin (28/11/2022). Namun, pedangdut 36 tahun itu masih kelelahan usai menempuh perjalanan udara dari luar kota.

"Tidak ada salahnya besok untuk bertemu lagi, apakah permintaan maaf yang mungkin bisa langsung disampaikan terlapor," kata Sandy Arifin.

Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca juga: Air Wudhu Jadi Rahasia Wajah Glowing Nikita Mirzani Selama Mendekam di Penjara

Satu dari tiga terlapor itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2022. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah menjalani 4 kali mediasi, namun upaya tersebut belum menemui titik terang.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!