Kasus Konten Prank KDRT Baim-Paula Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Hukumnya
Senin, 05 Desember 2022 - 20:10 WIB
Kasus dugaan laporan palsu terkait konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven telah naik ke penyidikan. Foto/Instagram
JAKARTA - Kasus dugaan laporan palsu terkait konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven telah naik ke penyidikan. Artinya, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dari perbuatan itu.
"Kasus yang dilaporkan kepada BW dan P sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (5/12/2022).
"Karena diduga ada tindak pidana. Kami juga terus mendalami kasus biar terang benderang," sambungnya.
Nurma menjelaskan pihak penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saski pelapor.
"Kasus yang dilaporkan kepada BW dan P sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (5/12/2022).
"Karena diduga ada tindak pidana. Kami juga terus mendalami kasus biar terang benderang," sambungnya.
Nurma menjelaskan pihak penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saski pelapor.
Lihat Juga :