Kasus Konten Prank KDRT Baim-Paula Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Hukumnya

Senin, 05 Desember 2022 - 20:10 WIB
Baca Juga: Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Tujuh Saksi

"Ada polisi sebagai saksi, satu lagi pelapor," kata Nurma.

Lebih lanjut, Nurma menegaskan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Adapun status hukum Baim dan Paula, kata Nurma, masih sebagai saksi terlapor.

"BW dan P masih saksi terlapor," jelas Nurma.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dua kasus hukum berbeda di Polres Metro Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!