Denny Sumargo Harap Eks Manajernya Jera usai Divonis Satu Tahun Penjara: Terpenting Dia Sadar

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:35 WIB
Denny Sumargo alias Densu, berharap mantan manajernya, Ditya Andrista, jera setelah divonis selama satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Instagram
JAKARTA - Aktor sekligus Youtuber, Denny Sumargo alias Densu, berharap mantan manajernya, Ditya Andrista, jera setelah divonis selama satu tahun penjara oleh manjelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan.

Ditya menerima vonis terkait kasus tersebut pada, Kamis (1/12/2022). Ditya Andrista divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.



Densu sendiri menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim sudah tepat. Dia juga berharap mantan manajernya bisa merasakan efek jera atas perbuatannya.

"Kalau masalah hukumannya aku pikir bukan masalah berapa lamanya sih," kata Denny Sumargo saat dihubungi awak media, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Melarikan Diri usai Dipolisikan: Lawyer Saya Sudah Menemui

Lebih lanjut, Densu juga berharap Ditya bisa menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!