Kasus Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdamai dengan Pelapor

Minggu, 25 Desember 2022 - 21:55 WIB
"Sebenarnya pada prosesi perdamaian ini di awal sebenernya hanya sebagian kecil yang menyetujui persetujuan ini, perdamaian tersebut," ungkap Mila Ayu Dewata.

Kendati demikian karena Baim Wong sudah meminta maaf dan berjanji akan lebih bijak dalam membuat konten, akhirnya pihak lainnya pun ikut setuju berdamai.

Padahal kasus Baim Wong yang satu ini sudah naik status menjadi penyidikan.

"Sudah naik sidik. Dari segi hukum nanti kita akan cabut LP kita ya sudah selesai khusus untuk yang pasal kita, pelaporan kita kan di UU ITE," pungkas Mila Ayu Dewata.

Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan tim Odie Hudiyanto & Partners ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada (4/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven terseret kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) imbas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(hri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More