Kasus Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdamai dengan Pelapor

Minggu, 25 Desember 2022 - 21:55 WIB
Padahal kasus Baim Wong yang satu ini sudah naik status menjadi penyidikan.

"Sudah naik sidik. Dari segi hukum nanti kita akan cabut LP kita ya sudah selesai khusus untuk yang pasal kita, pelaporan kita kan di UU ITE," pungkas Mila Ayu Dewata.

Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan tim Odie Hudiyanto & Partners ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada (4/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven terseret kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) imbas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!