Tak Miliki Izin Edar, BPOM Sita Produk Kopi Starbuck Sachet

Senin, 26 Desember 2022 - 17:31 WIB
Dari apa yang dipegang Kepala BPOM, dipastikan produk Starbuck sachet yang disita merupakan varian Caramel Latte yang menjadi salah satu kegemaran pecinta kopi di Indonesia.

Produk tanpa izin edar dipastikan akan disita BPOM. Hal ini karena produk tersebut dikhawatirkan tidak memberikan kepastian mutu dan kualitas produk.

"Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan," kata Penny.

"Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!