Tak Miliki Izin Edar, BPOM Sita Produk Kopi Starbuck Sachet
Senin, 26 Desember 2022 - 17:31 WIB
Karena temuan ini, BPOM memastikan akan menghubungi pihak Starbuck Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu, meminta pihak Starbuck Indonesia berkomunikasi dengan Starbuck Turki atas temuan tersebut.
Di kesempatan ini, Penny K. Lukito juga meminta masyarakat Indonesia agar menjadi pembeli yang cerdas. Ya, salah satunya tidak membeli produk tanpa izin edar.
"Orang Indonesia itu suka beli produk impor. Boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM, salah satunya produk harus ada izin edar, tidak kedaluwarsa, dan tidak rusak," terang Penny.
Lihat Juga: Mandiri Presents Jakarta Coffee Week 2024, Semangat Selebrasi Kemajuan Kultur Kopi Indonesia
(tsa)
tulis komentar anda