Tak Miliki Izin Edar, BPOM Sita Produk Kopi Starbuck Sachet

Senin, 26 Desember 2022 - 17:31 WIB


Karena temuan ini, BPOM memastikan akan menghubungi pihak Starbuck Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu, meminta pihak Starbuck Indonesia berkomunikasi dengan Starbuck Turki atas temuan tersebut.

Di kesempatan ini, Penny K. Lukito juga meminta masyarakat Indonesia agar menjadi pembeli yang cerdas. Ya, salah satunya tidak membeli produk tanpa izin edar.

"Orang Indonesia itu suka beli produk impor. Boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM, salah satunya produk harus ada izin edar, tidak kedaluwarsa, dan tidak rusak," terang Penny.
(tsa)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More