PPKM Dicabut, Ahli Virologi Ingatkan Kementerian Kesehatan Soal Ini

Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:59 WIB
Setelah PPKM dicabut, ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika ingatkan Kementerian Kesehatan hal ini. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Dicabutnya PPKM karena pandemi Covid-19 di Tanah Air dinilai telah terkendali dengan baik.

Dengan dicabutnya PPKM, maka segala kegiatan atau aktivitas tidak ada lagi pembatasan. Meskipun begitu, ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika menyentil Kementerian Kesehatan .

Dia mengingatkan agar tidak mengendurkan fasilitas ataupun layanan kesehatan di rumah sakit. Guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.





"Saya ingatkan juga bahwa kesiagaan rumah sakit itu jangan pernah dikendurkan, karena sewaktu-waktu ledukannya hebat kita malah kewalahan kembali, sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya," tutur Prof. I Gusti dalam Talkshow Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia di kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (30/12/2022).

Apabila melihat masa-masa di awal Covid-19, memang Indonesia kewalahan. Bahkan, sempat mengalami kesulitan atau kelangkaan tabung oksigen akibat tingginya kasus positif Covid-19.

Sehubungan dengan itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menjelaskan, salah satu alasan PPKM dicabut karena antibodi masyarakat sudah 98,5%.

Hal ini dibuktikan dari hasil Sero Survei yang pernah dilakukan Kemenkes beberapa waktu lalu. Menurutnya, masyarakat mendapatkan antibodi dari vaksinasi Covid-19.



"Membanggakan adalah antibodi kita melalui Sero survei sudah 98,5% bahwasanya kita sudah mempunyai kekebalan baik. Sudah melalui infeksi maupun yang vaksinasi sudah sangat membanggakan," ujarnya.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More