PPKM Dicabut, Ahli Virologi Ingatkan Kementerian Kesehatan Soal Ini

Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:59 WIB
Setelah PPKM dicabut, ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika ingatkan Kementerian Kesehatan hal ini. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Dicabutnya PPKM karena pandemi Covid-19 di Tanah Air dinilai telah terkendali dengan baik.

Dengan dicabutnya PPKM, maka segala kegiatan atau aktivitas tidak ada lagi pembatasan. Meskipun begitu, ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana, Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika menyentil Kementerian Kesehatan .

Dia mengingatkan agar tidak mengendurkan fasilitas ataupun layanan kesehatan di rumah sakit. Guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.



"Saya ingatkan juga bahwa kesiagaan rumah sakit itu jangan pernah dikendurkan, karena sewaktu-waktu ledukannya hebat kita malah kewalahan kembali, sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya," tutur Prof. I Gusti dalam Talkshow Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia di kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (30/12/2022).



Apabila melihat masa-masa di awal Covid-19, memang Indonesia kewalahan. Bahkan, sempat mengalami kesulitan atau kelangkaan tabung oksigen akibat tingginya kasus positif Covid-19.

Sehubungan dengan itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menjelaskan, salah satu alasan PPKM dicabut karena antibodi masyarakat sudah 98,5%.

Hal ini dibuktikan dari hasil Sero Survei yang pernah dilakukan Kemenkes beberapa waktu lalu. Menurutnya, masyarakat mendapatkan antibodi dari vaksinasi Covid-19.



"Membanggakan adalah antibodi kita melalui Sero survei sudah 98,5% bahwasanya kita sudah mempunyai kekebalan baik. Sudah melalui infeksi maupun yang vaksinasi sudah sangat membanggakan," ujarnya.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More