Gunung Ijen Berstatus Waspada, Aktivitas Wisata Bakal Ditinjau Ulang

Sabtu, 07 Januari 2023 - 23:49 WIB
Masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernapasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.

Diberitakan sebelumnya, status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II). Kenaikkan status itu tertuang dalam surat peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI nomor nomor surat pingkatan status: 1.Lap/GL.03/BGL./2023.



Kenaikan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB. Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan membenarkan soal kenaikkan status Gunung Ijen itu.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More