Ini Hasil Investigasi BPOM terhadap Makanan yang Dikonsumsi Pasien GGA

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:56 WIB
loading...
Ini Hasil Investigasi...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya untuk mendalami kasus terbaru gagal ginjal akut pada anak. / Foto: ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya untuk mendalami kasus terbaru gagal ginjal akut pada anak.

BPOM pun telah melakukan investigasi terhadap makanan yang dikonsumsi pasien pada 11 Februari lalu.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengumumkan bahwa hasilnya aman. "BPOM melihat penyebab melakukan pengujian pada pangan yang dikonsumsi pasien berupa organik Milna, biskuit Regal dan air minum isi ulang. Hasil seluruhnya memenuhi syarat," tutur Penny saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi IX DPR RI pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Kenali 5 Jenis Terapi untuk Tangani Anak dengan Autisme

Menurut Penny, BPOM juga tdak melakukan penarikan produk obat sirup Praxion, yang sebelumnya diduga jadi penyebab GGA. Ketika dilakukan pemeriksaan, produk itu memenuhi syarat, dan aman dikonsumsi.

"Sudah disimpulkan hasil investigasi menunjukkan produk memenuhi syarat dan industri farma, setelah menerapkan CPOB yang sesuai ketentuan. Dan produk diperoleh berdasarkan dari pemasok resmi, dan dari distribusi dapat dipastikan aman," jelasnya.

Pekan lalu, Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, menyampaikan bahwa Praxion dinyatakan aman, setelah dilakukan investigasi.

Baca juga: Heboh Childfree, Deretan Artis Indonesia Ini Ngaku Enggan Punya Anak

"Perlu investigasi karena kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa, tapi periksa dari yang digunakan pasien, sudah diuji laboratorium. Dan hasilnya memenuhi syarat, mungkin ada kemudahan yang harus tindaklanjut," ungkap Togi Junice dalam konferensi pers BPOM, Rabu, 8 Februari 2023.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)