Ammar Zoni Belum Dijenguk Irish Bella usai 3 Hari Ditangkap Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:55 WIB
loading...
A A A


"M mengajak RH naik motor ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Dalam perjalanan pulang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Jaksel jam 19.30 di depan pintu timur Ragunan. Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu," ungkap Ade.

"Rabu jam 11 terjadi kesepakatan MAA Alias AZ dan sopir berinisial M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Kemudian AZ mentransfer dengan mbanking Rp1,5 juta kepada m untuk membeli narkotika," tambahnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Ammar di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada hari yang sama. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita 1 gram lebih sabu. Ammar, M dan RH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat kasus ini, polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3539 seconds (0.1#10.140)