Identifikasi Kebutuhan Penerima Layanan, BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Maret 2023 - 20:10 WIB
loading...
Identifikasi Kebutuhan...
Forum Konsultasi Publik digelar sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan terus melakukan kegiatan pengawasan. Salah satu kegiatan dari lembaga pemerintahan nonkementerian adalah pelayanan publik.

Dalam kegiatan pelayanan publik, BPOM melakukan sejumlah tanggung jawabnya seperti penerbitan izin edar dan sertifikat, pengujian produk, serta konsultasi terkait obat dan makanan.

Hal tersebut dilakukan agar produk yang beredar di tengah masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu.

Baca juga: Ratusan Peserta Hadiri The Next Gen Festival 2023: Yang Muda Harus Berperan Bukan Baperan

Berupaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik, BPOM melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada Senin (20/3/2023) di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi.

Forum Konsultasi Publik diselenggarakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si, unit pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan melakukan pemantauan, serta evaluasi secara berkala dengan melibatkan semua mitra termasuk masyarakat.

"Seluruh mitra, termasuk masyarakat, dilibatkan melalui dialog atau komunikasi yang intens dengan penerima layanan, sehingga dapat mengidentifikasi kebutuhan penerima layanan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dr. Ria Christine Siagian, S.Si, Apt, M.Sc memaparkan tentang standar pelayanan dan lingkup pelayanan publik.

"Standar dan lingkup tersebut berupa pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetika dan obat bahan alam Indonesia. Selain itu, juga layanan konsultasi norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetika," jelasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini turut disampaikan terkait mekanisme atau alur layanan pengkajian dan konsultasi di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

"Kami mengharapkan dari kegiatan Forum Komunikasi Publik ini akan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan/masyarakat dan membantu aparat pengawasan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel," tutur Dr. Ria Christine Siagian.

"Sedangkan bagi Badan POM dapat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan penerima layanan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik," lanjut dia.

Sementara itu, forum yang digelar BPOM ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dan Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Dra. Ida Nurhayati.

Baca juga: Bahas Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi, Menkes Budi: Ketemu WHO Bulan Ini

"Sekarang ini apa yang dilakukan oleh BPOM ini sangat luar biasa. Termasuk pelayanan yang sangat memudahkan industri. Apalagi dengan adanya teknologi ini. Sehingga yang di daerah pelosok pun dengan mudah mendapatkan pelayanan dari BPOM," ujar Dwi Ranny Pertiwi yang diamini Ida Nurhayati.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Rekomendasi
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved