Identifikasi Kebutuhan Penerima Layanan, BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Maret 2023 - 20:10 WIB
loading...
Identifikasi Kebutuhan...
Forum Konsultasi Publik digelar sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan terus melakukan kegiatan pengawasan. Salah satu kegiatan dari lembaga pemerintahan nonkementerian adalah pelayanan publik.

Dalam kegiatan pelayanan publik, BPOM melakukan sejumlah tanggung jawabnya seperti penerbitan izin edar dan sertifikat, pengujian produk, serta konsultasi terkait obat dan makanan.

Hal tersebut dilakukan agar produk yang beredar di tengah masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu.



Berupaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik, BPOM melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada Senin (20/3/2023) di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi.

Forum Konsultasi Publik diselenggarakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si, unit pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan melakukan pemantauan, serta evaluasi secara berkala dengan melibatkan semua mitra termasuk masyarakat.

"Seluruh mitra, termasuk masyarakat, dilibatkan melalui dialog atau komunikasi yang intens dengan penerima layanan, sehingga dapat mengidentifikasi kebutuhan penerima layanan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dr. Ria Christine Siagian, S.Si, Apt, M.Sc memaparkan tentang standar pelayanan dan lingkup pelayanan publik.

"Standar dan lingkup tersebut berupa pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetika dan obat bahan alam Indonesia. Selain itu, juga layanan konsultasi norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetika," jelasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini turut disampaikan terkait mekanisme atau alur layanan pengkajian dan konsultasi di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

"Kami mengharapkan dari kegiatan Forum Komunikasi Publik ini akan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan/masyarakat dan membantu aparat pengawasan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel," tutur Dr. Ria Christine Siagian.

"Sedangkan bagi Badan POM dapat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan penerima layanan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik," lanjut dia.

Sementara itu, forum yang digelar BPOM ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dan Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Dra. Ida Nurhayati.



"Sekarang ini apa yang dilakukan oleh BPOM ini sangat luar biasa. Termasuk pelayanan yang sangat memudahkan industri. Apalagi dengan adanya teknologi ini. Sehingga yang di daerah pelosok pun dengan mudah mendapatkan pelayanan dari BPOM," ujar Dwi Ranny Pertiwi yang diamini Ida Nurhayati.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)