Sandiaga Uno soal Larangan Bukber di Kalangan Pejabat: Tak Berlaku Bagi Masyarakat Umum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama (Bukber) untuk para ASN dan pejabat negara tak berlaku bagi masyarakat umum.
"Larangan buka bersama untuk ASN dan pejabat. Kita garis bawahi ya, bahwa ini larangan hanya untuk para Menko, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ungkap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (27/03/2023).
Sandiaga mengungkapkan, adanya aturan tersebut menjadi ajakan bagi para pejabat negara untuk menunjukkan kepedulian selama bulan suci Ramadan. Sehingga jika ada anggaran cukup, bisa disisihkan kemudian diberikan bagi yang membutuhkan.
"Mari kita berikan kepada yang benar-benar membutuhkan, kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim yang perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama," katanya.
Oleh karena itu dengan demikian, lanjut Sandiaga, larangan buka puasa ini jadi pengingat agar kita terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
"Untuk tugas dan fungsi kita, yaitu pelayanan publik dan kebangkitan ekonomi, serta penciptaan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita," terangnya.
Acara buka bersama identik dengan kuliner. Sandiaga juga menjelaskan, saat bulan puasa ada potensi kenaikan omzet yang diperkirakan mencapai 35-45 persen. Untuk itu para UMKM diharapkan bisa menangkap peluang tersebut, sehingga bisa menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk naik kelas.
"Selama bulan Ramadan ini biasanya akan banyak permintaan terutama produk kuliner seperti kurma, takjil," pungkasnya.
"Larangan buka bersama untuk ASN dan pejabat. Kita garis bawahi ya, bahwa ini larangan hanya untuk para Menko, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ungkap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (27/03/2023).
Sandiaga mengungkapkan, adanya aturan tersebut menjadi ajakan bagi para pejabat negara untuk menunjukkan kepedulian selama bulan suci Ramadan. Sehingga jika ada anggaran cukup, bisa disisihkan kemudian diberikan bagi yang membutuhkan.
"Mari kita berikan kepada yang benar-benar membutuhkan, kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim yang perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama," katanya.
Baca Juga
Oleh karena itu dengan demikian, lanjut Sandiaga, larangan buka puasa ini jadi pengingat agar kita terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
"Untuk tugas dan fungsi kita, yaitu pelayanan publik dan kebangkitan ekonomi, serta penciptaan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita," terangnya.
Acara buka bersama identik dengan kuliner. Sandiaga juga menjelaskan, saat bulan puasa ada potensi kenaikan omzet yang diperkirakan mencapai 35-45 persen. Untuk itu para UMKM diharapkan bisa menangkap peluang tersebut, sehingga bisa menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk naik kelas.
"Selama bulan Ramadan ini biasanya akan banyak permintaan terutama produk kuliner seperti kurma, takjil," pungkasnya.
(hri)