Solusi Menkes usai Dokter Umum Curhat Dibayar Rp1000 per Pasien BPJS

Rabu, 12 April 2023 - 14:55 WIB
loading...
Solusi Menkes usai Dokter...
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan solusi usai seorang dokter curhat menerima bayaran Rp1000 per pasien BPJS. Curhatan dokter umum itu pun viral. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan solusi usai seorang dokter curhat menerima bayaran Rp1000 per pasien BPJS . Curhatan dokter umum itu pun kini viral di media sosial.

Menkes Budi sadar betul masih banyak dokter umum di Indonesia yang gajinya di bawah standar. Karena itu, dia akan mewajibkan rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas melaporkan data gaji dokternya.

Data gaji tersebut nantinya akan dilakukan intervensi dalam bentuk kebijakan. Sehingga dokter yang gajinya belum sesuai standar diupayakan bisa lebih sejahtera.

"Supaya datanya muncul. Dari sana kami akan tahu rumah sakit mana, dari daerah mana, yang gaji dokternya masih rendah, sehingga intervensi masalah bisa diatasi berdasarkan data yang jelas," kata Menkes Budi dalam forum online beberapa waktu lalu.



"Usulan ini at least bisa dikerjakan karena saya bisa suruh rumah sakit dan puskesmas sebab izin-izinnya ada di saya," sambungnya.

Adapun data tersebut, dijelaskan Menkes Budi meliputi gaji pokok, tunjangan daerah, jaspel atau honor non-gaji yang diterima tiap bulan oleh dokter dan perawat, data pendapatan dari surat praktik satu ke surat praktik dua.

"Dengan demikian kami akan dapat gambaran yang lebih lengkap untuk gaji dokter. Ini akan saya lakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan beres," jelas Menkes Budi.

Solusi lain yang akan dilakukan Menkes Budi dalam waktu dekat adalah menentukan gaji dengan minimal. Ini akan dilakukan di rumah sakit vertikal sebagai institusi di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara langsung.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2355 seconds (0.1#10.140)