BPOM Temukan Takjil Berformalin: 1,1 Persen Mengandung Bahan Dilarang

Senin, 17 April 2023 - 12:30 WIB
loading...
BPOM Temukan Takjil...
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan takjil berformalin. Makanan yang beredar di pasaran ini terbukti mengandung bahan yang berbahaya. Foto/Muhammad Sukardi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan takjil berformalin . Makanan yang beredar di pasaran ini terbukti mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan.

Temuan ini berdasarakan dari hasil pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di seluruh Indonesia. Di mana menunjukkan bahwa jumlahnya mengalami penurunan.

"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil yang mengandung bahan dilarang digunakan untuk pangan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta pada Senin (17/4/2023).

Bahan dilarang yang masih dipakai pada takjil, dijelaskan Penny, adalah formalin, rhodamin, dan boraks. "Formalin terutama yang masih dipakai di produk takjil," jelas Penny.

Baca Juga: BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan



Angka temuan itu diketahui terus menurun dari tahun sebelumnya. BPOM menjelaskan, penurunan penggunaan bahan dilarang untuk pangan takjil dari tahun sebelumnya sebesar 7,3 persen.

Menurut Penny, ini terjadi karena edukasi yang terus dilakukan oleh timnya. Khususnya sebelum bulan Ramadan.

"BPOM sebelum Ramadan datang selalu mengumpulkan pengusaha atau pedagang takjil untuk memberikan informasi dan edukasi terkait standar mengolah pangan dan seperti apa pangan yang memenuhi standar pangan yang baik," ujar Penny.

"Dan dari data ini, di mana angkanya terus menurun. Kami berterima kasih sekali kepada pedagang dan pengusaha takjil yang sudah memahami pentingnya standar tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Cara Cek BPOM Asli atau Palsu dengan Scan Barcode

Meski jumlah takjil mengandung formalin terus menurun, BPOM memastikan sudah menindaklanjuti temuan sampel tersebut. Salah satunya dengan menarik sampel dari pasar.

BPOM juga tidak lupa memberikan pemahaman kepada pemilik usaha untuk tidak lagi menggunakan boraks, formalin, dan rhodamin, untuk pangan, khususnya takjil Ramadan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Berita Terkini
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Sering Melewatkan Sarapan, Risiko Diabetes Bisa Meningkat
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved