Virgoun Buat Surat Pernyataan Telah Selingkuh, Akui Berhubungan Badan
Senin, 24 April 2023 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
"Yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa," sambungnya.
Diketahui juga bahwa perselingkuhan itu dilakukan Virgoun pada 2021. Melalui surat tersebut, dia pun berjanji siap menerima hukuman secara Islam jika kembali terbukti mengulangi hal tersebut.
Tak hanya hukum Islam, Virgoun juga menyatakan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang ada di Indonesia. Yaitu sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021. Dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam," kata Virgoun.
Baca Juga: Istri Virgoun Ungkap Dapat Pertanda Perselingkuhan sang Suami dari Mimpi
"Sesuai dengan surat An Nur ayat dua dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan," lanjutnya.
Diketahui juga bahwa perselingkuhan itu dilakukan Virgoun pada 2021. Melalui surat tersebut, dia pun berjanji siap menerima hukuman secara Islam jika kembali terbukti mengulangi hal tersebut.
Tak hanya hukum Islam, Virgoun juga menyatakan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang ada di Indonesia. Yaitu sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021. Dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam," kata Virgoun.
Baca Juga: Istri Virgoun Ungkap Dapat Pertanda Perselingkuhan sang Suami dari Mimpi
"Sesuai dengan surat An Nur ayat dua dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan," lanjutnya.
Lihat Juga :