Mengapa Indramayu Jadi Daerah Penghasil Janda Muda?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mengapa Indramayu banyak janda muda yang menarik untuk dibahas. Indramayu menjadi salah satu kota penyumbang kasus perceraian terbesar di Jawa Barat.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, perceraian di Jawa Barat mencapai 98.088 kasus atau sekitar 21,9% dari total se-Indonesia. Indramayu sendiri memegang peringkat utama dengan 8.026 kasus perceraian di Jawa Barat pada 2021.
Meski angka perceraian di Indramayu menurun pada 2022, kasus tersebut masih lebih besar dibandingkan dengan wilayah lainnya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, kasus perceraian di Indramayu didominasi oleh pasangan berusia 20-40 tahun.
Sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda di awal tahun 2023. Lalu, mengapa di Indramayu banyak janda muda?
Faktor utama perceraian di Indramayu terjadi karena masalah ekonomi. Salah satunya adalah karena tidak mendapat nafkah dan ditinggal terlalu lama.
"Tapi alasan yang kuat biasanya finansial, yang sudah terlalu lama tertinggal, meninggalkan anak-anak mereka tanpa nafkah," ujar Kepala Pengadilan Agama Indramayu, Muhammad Kasim.
Muhammad Kasim juga mengakui bahwa Indramayu memegang kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat. Dalam 1 tahun, Pengadilan Agama (PA) Indramayu menerima 9.000-10.000 pengajuan, di mana sebanyak 4.445 kasus perceraian terjadi karena gugatan sang istri. Sedangkan pria hanya menyumbang 1.651 kasus gugatan perceraian.
Selain menerima banyak gugatan perceraian, PA Indramayu juga menerima banyak pengajuan pernikahan di bawah umur. Mayoritas pasangan berusia di bawah 19 tahun.
"Selain pengajuan cerai, kami juga banyak menerima dispensasi nikah atau pernikahan di bawah usia yang diamanatkan pemerintah, yaitu di bawah 19 tahun," kata Muhammad Kasim.
Tingginya angka perceraian di usia 20-40 tahun karena masalah ekonmi itu menyebabkan banyaknya janda muda di Indramayu. Oleh karenanya, dibutuhkan upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan mengatasi masalah ekonomi agar tidak menjadi pemicu perceraian.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, perceraian di Jawa Barat mencapai 98.088 kasus atau sekitar 21,9% dari total se-Indonesia. Indramayu sendiri memegang peringkat utama dengan 8.026 kasus perceraian di Jawa Barat pada 2021.
Meski angka perceraian di Indramayu menurun pada 2022, kasus tersebut masih lebih besar dibandingkan dengan wilayah lainnya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, kasus perceraian di Indramayu didominasi oleh pasangan berusia 20-40 tahun.
Sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda di awal tahun 2023. Lalu, mengapa di Indramayu banyak janda muda?
Faktor utama perceraian di Indramayu terjadi karena masalah ekonomi. Salah satunya adalah karena tidak mendapat nafkah dan ditinggal terlalu lama.
"Tapi alasan yang kuat biasanya finansial, yang sudah terlalu lama tertinggal, meninggalkan anak-anak mereka tanpa nafkah," ujar Kepala Pengadilan Agama Indramayu, Muhammad Kasim.
Muhammad Kasim juga mengakui bahwa Indramayu memegang kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat. Dalam 1 tahun, Pengadilan Agama (PA) Indramayu menerima 9.000-10.000 pengajuan, di mana sebanyak 4.445 kasus perceraian terjadi karena gugatan sang istri. Sedangkan pria hanya menyumbang 1.651 kasus gugatan perceraian.
Selain menerima banyak gugatan perceraian, PA Indramayu juga menerima banyak pengajuan pernikahan di bawah umur. Mayoritas pasangan berusia di bawah 19 tahun.
"Selain pengajuan cerai, kami juga banyak menerima dispensasi nikah atau pernikahan di bawah usia yang diamanatkan pemerintah, yaitu di bawah 19 tahun," kata Muhammad Kasim.
Tingginya angka perceraian di usia 20-40 tahun karena masalah ekonmi itu menyebabkan banyaknya janda muda di Indramayu. Oleh karenanya, dibutuhkan upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan mengatasi masalah ekonomi agar tidak menjadi pemicu perceraian.
(nug)