5 Daerah Penghasil Janda Terbanyak di Jawa Timur

Rabu, 03 Mei 2023 - 18:44 WIB
loading...
5 Daerah Penghasil Janda...
Banyaknya janda di Jawa Timur disebabkan berbagai faktor, dan provinsi ini menempati urutan kedua sebagai wilayah dengan angka perceraian yang tinggi. / Foto: ilustrasi/ESME
A A A
JAKARTA - Banyaknya janda di Jawa Timur dipengaruhi oleh berbagai faktor. Kenyataan bahwa pasangan suami istri dapat bercerai memang sulit dihindari. Hal tersebut terbukti dengan tingginya angka perceraian di Indonesia.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 diketahui bahwa Jawa Timur menempati posisi kedua sebagai wilayah dengan angka perceraian yang tinggi.

Meski angka perceraian di Jawa Timur mengalami penurunan pada 2022, namun masih terdapat beberapa daerah yang menjadi penyumbang kasus perceraian terbanyak di wilayah tersebut.



Berikut adalah 5 daerah dengan jumlah perceraian terbanyak di Jawa Timur:

1. Kabupaten Malang


Wilayah yang termasuk dalam Malang Raya ini menjadi daerah dengan jumlah janda terbanyak di Jawa Timur. Tercatat pada 2021, terdapat 63.122 perkara gugatan cerai yang dilayangkan oleh istri, sedangkan 25.133 perkara diajukan pihak suami.

2. Kabupaten Banyuwangi


Pada Agustus 2021, terdapat sekitar 4.027 kasus pengajuan atau permohonan cerai di Kabupaten Banyuwangi. Lebih mengkhawatirkan lagi, ribuan pemohon kasus perceraian di daerah ini masih tergolong dalam kategori usia muda dan produktif, menurut Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi.

3. Kabupaten Jember


Kabupaten yang dijuluki sebagai Kota Seribu Gumuk ini juga termasuk dalam daftar daerah di Jawa Timur dengan jumlah perceraian terbanyak. Tercatat sekitar 5.864 perkara perceraian terjadi di Jember pada 2021. Bahkan, data di website Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jember menunjukkan bahwa sudah ada sekitar 206 perkara perceraian selama awal 2023.

4. Kabupaten Sidoarjo


Jumlah janda di Kabupaten Sidoarjo juga cukup banyak, dengan sekitar 4.712 kasus perceraian. 60 persen dari perkara tersebut dilayangkan pihak istri, dan sisanya dari pihak suami. Umumnya, masalah ekonomi menjadi pemicu banyaknya perceraian tersebut. Pasangan yang mengajukan perceraian didominasi oleh kalangan dengan rentang usia 20-30 tahun.

5. Kabupaten Kediri


Pada rentang waktu Januari hingga November 2022, terdapat sekitar 3.439 perkara perceraian di Kabupaten Kediri. Dari jumlah tersebut, 2.673 kasus merupakan perceraian yang diminta pihak istri, sedangkan 766 kasus diajukan pihak suami.

Tingginya angka perceraian di Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa masalah rumah tangga menjadi perhatian serius bagi masyarakat.



Masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab utama dalam banyak kasus perceraian, namun tidak menutup kemungkinan adanya masalah lainnya. Untuk menghindari perceraian, pasangan suami istri diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik dan membangun.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2308 seconds (0.1#10.140)