Profil Prof Zainal Muttaqin, Dokter Bedah Saraf yang Dipecat RS Kariadi karena Kritik Menkes

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:52 WIB
loading...
Profil Prof Zainal Muttaqin, Dokter Bedah Saraf yang Dipecat RS Kariadi karena Kritik Menkes
Prof Zainal Muttaqin, dokter Rumah Sakit Kariadi akhirnya dipecat. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Prof Zainal Muttaqin, dokter Rumah Sakit Kariadi akhirnya dipecat. Pemecatan tersebut diduga karena Prof Zainal mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Sebelumnya, dokter Ahli Bedah Syaraf itu juga sempat disorot akan pendapatnya tentang Vaksin Nusantara hingga isu pemerasan terselubung di kedokteran Indonesia.

Kasus pemecatan ini lantas dianggap tabu dan membuat geram warganet. Mereka menganggap bahwa Kementerian Kesehatan terlalu jauh dalam menindak sebuah kritik yang dilontarkan.



Lalu, siapakah sosok Prof Zainal Muttaqin?

Profil Prof Zainal Muttaqin

Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS merupakan seorang dokter spesialis bedah syaraf yang telah menyelesaikan pendidikan di Universitas Hiroshima.

Dilansir dari laman Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, sebelum melanjutkan pendidikannya di Jepang, Prof Zainal sempat menyelesaikan kuliah jurusan Kedokteran Umum di Undip.

Selain sebagai dokter bedah syaraf di RS Kariadi, Prof Zainal juga tengah bertugas untuk memberikan layanan meliputi konsultasi sebelum tindakan bedah syaraf di Semarang Medical Center Telogorejo.



Prof Zainal juga tergabung dalam Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI) dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Atas dasar pengetahuannya, Prof Zainal menjadi salah satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia.

Selain menjadi seorang dokter, prof Zainal juga merupakan seorang Guru Besar yang menjadi pendidik dokter spesialis di Universitas Diponegoro.

Pemecatan Guru Besar ini dari RS Kariadi tentunya telah menyesalkan banyak orang. Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Tengah dikatakan akan membentuk tim untuk mengadvokasi kasus ini.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)