BPOM Kembali Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG
Minggu, 14 Mei 2023 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, BPOM mengimbau masyarakat untuk mencatat produk yang diminum oleh anak, terutama berusia balita, dan menginformasikan produk yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan atau dokter terdekat.
Baca Juga: BPOM Umumkan 168 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Berikut Daftarnya
"Gunakan produk sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada etiket atau informasi pada kemasan," imbuh BPOM
Sekadar informasi, hingga saat ini belum ada kepastian apa penyebab dari kasus GGA di Indonesia. Namun, dugaan sementara akibat intoksikasi zat berbahaya (toksik) yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dalam menentukan penyebab GGA di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, farmakolog, dan Puslabfor Polri melakukan berbagai pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti serta faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Baca Juga: BPOM Umumkan 168 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Berikut Daftarnya
"Gunakan produk sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada etiket atau informasi pada kemasan," imbuh BPOM
Sekadar informasi, hingga saat ini belum ada kepastian apa penyebab dari kasus GGA di Indonesia. Namun, dugaan sementara akibat intoksikasi zat berbahaya (toksik) yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dalam menentukan penyebab GGA di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, farmakolog, dan Puslabfor Polri melakukan berbagai pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti serta faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
(tsa)
Lihat Juga :